Salah satu hal yang lazim di kerjakan oleh umat Islam Ahlus sunnah di Indonesia adalah melakukan tahlilan dalam beberapa hari setelah kematian dan juga di sertai dengan menyediakan makanan sebagai shadaqah. Namun belakangan ini muncul kalangan yang dengan cepat dan mudahnya memvonis amalan kaum muslimin tersebut sebagai amalan bid`ah dan sesat dengan membawakan argumen-argumen yang sering kali mempengaruhi kalangan awam. Atas dasar itu, maka kami mencoba menerangkan sedikit landasan hukum tahlilan yang telah di amalkan oleh para ulama semenjak dahulu.
INGAT! Belajar... Belajar... dan Belajar... Dengan Belajar, Kita Bisa Mengajar. Dengan Mengajar, Kita Bisa Belajar.
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Blog Sebagai Sarana Pembelajaran Malam ini adalah pertemuan yang ke 29 pada pelatihan menulis PGRI gelombang 19 dan 20. Narasumber malam ini...
-
Menulis Semudah Ceplok Telor “Apabila engkau mendengar sesuatu, maka tulislah sekali pun di tembok.” (Imam Asy-Sya’bi) Malam ini adalah pert...